Tugas Mid Perbankan Syariah Lanjutan
Nama:Fujiama Tanjung Nim: 1840200241 Ruang/ Sem: AK2 / V 1.Sejarah Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia A. Pengertian Bank Syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah, yaitu aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan Syariah. Bank syariah beroperasi berlandaskan bagi hasil, ditambah dengan jual beli dan sewa. Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa bunga mengandung unsur riba yang dilarang oleh agama Islam. B.Fatwa MUI Tentang Perbankan Syariah Dewan Syariah Nasional atau DSN dibentuk pada tahun 1997 yang merupakan rekomendasi Lokakarya Reksadana Syariah pada Juli 1997. DSN merupakan lembaga otonom di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dipimpin oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Berpedoman kepada PT Muamalat Indonesia yang menjadikan akad mudharabah dan musyarakah sebagai akad produknya maka DSN mener...